Website Resmi Pemerintah Kabupaten Katingan mempunyai fungsi yang bermacam-macam, seperti yang telah di ungkap Plt Sekda Bpk Drs JAINNUDIN SAPRI dalam membuka acara Sosialisasi Data Center Dan Pelatihan Admin Website Resmi Pemerintah Kabupaten Katingan “Website Katingankab.go.id merupakan sebuah alamat situs di dunia internet, sebagai perwakilan dari lembaga Pemerintahan Kabupaten Katingan di dunia internet, yang mana apabila ada pihak lain yang ingin mengetahui suatu informasi tentang Kabupaten Katingan, cukup mengakses melalui situs Website Resmi Pemerintah Kupaten Katingan” pada tanggal 25 Maret 2014 di Gedung Pemerintahan Kabupaten (Ruang Rapat Bupati).
Secara garis besar website Resmi Pemerintah Kabupaten Katingan dapat berfungsi sebagai media informasi, komunikasi, pendidikan, promosi Kabupaten. Merujuk pada Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, website Resmi Pemerintah Kabupaten Katingan dapat digunakan sebagai media untuk menyebarluaskan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan sebagai badan publik secara berkala, serta dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Dalam Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government (INPRES No. 3 Tahun 2003), pembuatan website merupakan strategi ke 6. Strategi ini merupakan tingkat pertama dari empat tingkatan dalam tahapan pengembangan e-Government di Indonesia (webpresence, interaction, transaction dan transformation/integration) dengan sasaran agar masyarakat mudah memperoleh akses informasi dan ikut berpartisipasi dalam pengembangan demokrasi menggunakan media internet. Namun dalam pembuatan website Pemerintah Daerah dan SKPD, terdapat kriteria dan ketentuan yang perlu diperhatikan baik oleh pembuat maupun oleh pengelola website. Untuk menyelaraskan sistem pengelolaan website Pemerintah Daerah, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah dan Peraturan tentang Penggunaan Nama Domain go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Mengingat pentingnya Pengelolaan Website Pemerintah Daerah dan SKPD yang hingga saat ini masih kurang berjalan dengan optimal, maka sangat diperlukan adanya Sosialisasi Dan Pelatihan Admin Website Resmi Pemerintah Daerah bagi sumber daya aparatur yang berkompeten dengan Pengelolaan Website Pemerintah Daerah dan SKPD, yang mengacu pada Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah.
Dalam acara ini Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika memberikan memberikan pemaparan tentang “KEBIJAKAN PEMDA KATINGAN terhadap TEKNOLOGI INFORMASI(Penggunaan Website)” dengan memberikan gambaran mengenai Peraturan-Peraturan yang telah menjadi ketetapanseperti halnya:
DASAR HUKUM
- Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia
- Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government
- Keputusan Menteri Kominfo Nomor 57 Tahun 2003 Tentang Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E-Government Lembaga
- Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah (Depkominfo, 5 Agustus 2003)
- Peraturan Menteri Kominfo Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Penggunaan Nama Domain go.id Untuk Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah
- Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Maksud dan Tujuan Sosialisasi Data Center Dan Pelatihan Admin Website Resmi Pemerintahan Kabupaten Katingan antara lain:
- Maksud dari Sosialisasi Data Center Dan Pelatihan Admin Website Resmi Pemerintahan Kabupaten Katingan adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Pegawai Pemerintahan Daerah Kabupaten Katingan menuju penerapan dan pengembangan e-government.
- Tujuan dari Sosialisasi Data Center Dan Pelatihan Admin Website Resmi Pemerintahan Kabupaten Katingan ini adalah meningkatkan ketrampilan peserta dalam membuat, mengolah, mengelola, menyalurkan, dan mendistribusikan informasi melalui website Resmi Pemerintah Kabupaten Katingan.
Selain itu dalam pada Sosialisasi Data Center Dan Pelatihan Admin Website Resmi Pemerintahan Kabupaten Katingan juga menghadirkan Nara sumber dari PT. NETSINDO CENTRA COMPUTAMA Bapak Andi Riza Syafarani untuk menyampaikan konsep dan Topologi Pembangunan Dan Pengembangan Data Center
Pelatihan ini diikuti sebaian besar seluruh Instansi yang ada di Kabupaten Katingan. Setelah mengikuti Sosialisasi Data Center Dan Pelatihan Admin Website Resmi Pemerintahan Kabupaten Katingan ini, diharapkan peserta memahami ketentuan tentang Pembangunan, Penyelenggaraan dan Peng-inputan Situs Website Resmi Pemerintah Daerah, memiliki kemampuan jurnalistik web, menguasai dasar-dasar aplikasi CMS dan dapat memanfaatkan jaringan untuk menyediakan informasi publik yang absah, tepat dan akurat melalui mekanisme kerja dalam Organisasi Manajemen Situs Website Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.